Islam Come's With Peace

We Are Moeslem Comunity

Lembaga Pendidikan

LEMBAGA-LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM NON-FORMAL LAINNYA
Oleh : lato hardi

I. PENDAHULUAN

Data sejarah mengungkapkan bahwa umat Islam pernah mencapai prestasi ilmiah yang sangat gemilang pada abad kedelapan sampai abad keempat belas Masehi. Tentu saja prestasi yang demikian gemilang tersebut tidak mungkin mereka raih kecuali dengan kerja keras dari pihak ilmuan.

Kegairahan yang demikian besar dari para ilmuan dalam melaksanakan kegiatan ilmiah mereka hingga mencapai prestasi yang sangat gemilang, dan dalam jangka panjang telah mewariskan tradisi ilmiah Islam dipengaruhi oleh dorongan agama yang begitu kuat yang mendorong umatnya untuk menuntut ilmu. Banyak keterangan dalam al-Qur’an dan hadits Nabi yang berisi tentang kewajiban dan keutamaan menuntut ilmu.

Kegairahan para ilmuan juga dipengaruhi oleh apresiasi (penghargaan) yang tinggi masyarakat terhadap ilmu dan juga ilmuan-ilmuannya. Ilmuan sangat dihargai oleh seluruh lapisan masyarakat, baik dari kelas bawah, menengah dan atas.

Apresiasi masyarakat, khususnya para penguasa terhadap ilmu dan para ilmuan dapat dilihat dari minat mereka yang sangat besar terhadap ilmu pengetahuan dan penghargaan/penghormatan yang tinggi terhadap para ilmuan.

Bentuk penghargaan yang tinggi terhadap ilmu dan para ilmuan yang dilakukan oleh penguasa salah satunya adalah dengan mendirikan lembaga-lembaga pendidikan yang ditanggung pembiayaannya baik secara kenegaraan maupun maupun pribadi penguasanya sendiri.

Lembaga-lembaga pendidikan yang didirikan oleh para penguasa telah begitu banyak membantu perkembangan ilmu, baik yang berhubungan dengan bidang ilmu agama maupun ilmu umum. Lembaga-lembaga ini juga telah menghasilkan ilmuan-ilmuan Muslim terkemuka di berbagai cabang ilmu.

Dalam pembahasan makalah ini, akan dipaparkan lembaga-lembaga pendidikan Islam non-formal yang ada di dunia Islam pada saat itu, yaitu : Perpustakaan, Observatorium, Baitul Hikmah, Darul Hikmah, Rumah Sakit, Tokoh Buku, Sanggar Sastra dan Majlis Ilmu.

II. PEMBAHASAN

1. Perpustakaan

Perpustakaan-perpustakaan dalam dunia Islam pada masa jayanya sudah menjadi aspek budaya yang penting, sekaligus sebagai tempat belajar dan sumber pengembangan ilmu pengetahuan.

Umat Islam, khususnya para penguasa dan orang kaya adalah orang yang sangat gemar dan penuh semangat terhadap buku. Dunia ilmu dan buku telah menempati kedudukan dan nilai moral yang sangat tinggi. Karena itu mereka banyak mendirikan perpustakaan. Al-Qalqasyandi menyatakan bahwa ada tiga perpustakaan besardi dunia Islam, yaitu perpustakaan ‘Abbasiyah di Baghdad, Fathimiyyah di Mesir dan perpustakaan Umayyah di kordoba.[1]

Perpustakaan di Baghdad adalah Baitul Hikmah yang didirikan oleh al-Mamun. Perpustakaan ini merupakan perpustakaan yang besar pada masanya banyak menyimpan karya-karya agung dan langka.

Perpustakaan Fathimiyyah di mesir yang dimaksud adalah Darul Hikmah didirikan oleh al-hakim (996-1021), khalifah fathimiyyah di Kairo, Mesir². Perpustakaan ini mengoleksi tidak kurang dari 100.000 ribu judul buku dan 2.400 buah al-Qur’an berhiaskan emas dan perak. Perpustakaan ini sudah mengenal system katalog untuk masing-masing cabang ilmu.

Perpustakaan besar yang ada di Kordoba yang dimaksud adalah perpustakaan yang dibangun oleh khalifah-khalifah bani Umayyah yang ada di Andalusia. Perpustakaan ini dikelolah oleh seorang pustakawan yang bernama Bakiya.

Selain perpustakaan-perpustakaan besar yang telah disebutkan tadi, banyak perpustakaan lain yang jumlahnya ribuan yang berkembang dan dibangun baik oleh penguasa maupun secara pribadi.

2. Observatorium

Observatorium yaitu sarana penelitian ilmiah non-formal, khususnya yang berkaitan dengan astronomi. Observatorium ini tidak banyak dibangun oleh penguasa dan jumlahnya dapat dihitung dengan jari. Khalifah al-Makmun membangun observatorium di Baitul Hikmah dengan mempekerjakan al-Khawarizmi untuk mengamati dan melakukan studi riset di observatorium, khususnya untuk menyusun kalender. Khalifah al-Hakim juga membangun observatorium di Darul Hikmah Mesir. Dinasti hamadan juga membnagun observatorium dengan mengangkat Ibnu Sina sebagai pengelolahnya dan bangsa Saljuk juga membangun observatorium besar untuk Umar bin khayyyam.

Di samping observatorium yang sudah disebutkan diatas, ada observatorium yang paling terkenal dan penting yang dibangun di Maragha, dekat Tabriz, yang pada saat itu menjadi ibukota dinasti Ilkhaniyyyah. Observatorium ini dipimpin oleh nashir al-Din thusi yang telah berhasil mengubah observatorium dari konsen individual menjadi lembaga ilmiah, di mana sekelompok ilmuan berprestasi bekerja sama dan yang tidak tergantung kelestariaannya kepada seorang individu. Observatorium ini juga sudah memiliki instrumen yang unik termasuk bola-bola terrestrial (bumi) dan celestial (langit) dan peta iklim bumi.

Sebagai lembaga-lembaga pendidikan non-formal observatorium-observatorium telah berhasil menghasilkan beberapa astronom besar, seperti al-Majrithi di Andalus, nashir al-din thusi dan Quthb al-Din Syirazi di Maragha, Ibn Shatir di Damaskus dan Ulugh begh di Samarkhand.

3. Baitul Hikmah

Baitul Hikmah didirikan oleh khalifah al-Makmun di Baghdad, sebagai pusat riset dan penerjemahan. Baitul hikmah merupakan instrumen bagi penerjemahan karya-karya kuno, khusnya Yunani, Persia dan Hindu ke dalam bahasa Arab oleh para ilmuan pada masa itu. Pembelian manuskrip dibiayai oleh penguasa dan ilmuan mendapatkan bayaran emas seberat karya terjemahannya.

Ilmuan yang terlibat proses penerjemahan ini antara lain : al-Kindi, hunayn bin ishaq, sahl bin Harun dan Sa’id bin Harun. Selain mereka ada al-Khawarizmi yang telah berhasil membuat sebuah karya di bidang astronomi berdasarkan tulisan-tulisan orang India.

4. Darul Hikmah

Darul Hikmah didirikan oleh khalifah al-Hakim di Kairo Mesir. Darul Hikmah berbentuk ruangan bawah tanah yang dihiasi dengan karpet di lantai dan dindingnya. Di tempat ini selain di sediakan buku, disediakan juga kertas, pena dan tinta untuk umum.

Darul Hikmah mengajarkan membaca, menulis dan melakukan penelitian. Di lembaga ini para asisten dan pesuruh mendapatkan gaji tetap dan para ilmuan pun diberikan gaji untuk melakukan studi di lembaga tersebut.

5. Rumah Sakit

Lembaga pendidikan non-formal lain yang memberi sumbangan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan umum, khususnya kedokteran adalah Rumah Sakit. Kehadiran Rumah Sakit tentu saja penting karena implikasi praktisnya kepada kesehatan penguasa.

Rumah Sakit pada masa ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat mengobati orang sakit saja, tetapi juga berfungsi sebagai lembaga tranmisi ilmu kedokteran. Rumah Sakit di samping menyediakan pelayanan kesehatan juga sebagai tempat belajar.

Di Baghdad terdapat 60 lembaga medical, Kairo mempunyai lima Rumah sakit. Kota-kota Spanyol, kordova dan Seville merupakan pusat medical yang besar yang semuanya dibangun dengan bangunan yang megah dan fasilitas yang mewah.

Para dokter Rumah Sakit seperti Ibn Sina dan Ibn thufayl selain sebagai dokter, juga memiliki kedudukan social yang tinggi di masyarakat. Di samping itu pula para dokter berjasa dalam mengasimilasikan filsafat Yunanai dan ilmu-ilmu alam ke dalam kebudayaan dan peradaban Islam.

6. TOKO BUKU

Toko-toko buku memiliki peranan penting dalam kegi­atan keilmuan Islam dan juga sebagai tempat untuk transmisi ilmu dalam Islam. Di toko-toko buku tidak hanya dijual buku-buku demi mencari keuntungan, tetapi toko-toko buku ini juga dig unakan sebagai gelanggang bagi pekerja-pekerja dan ulama-ulama berdiskusi. Toko-toko buku mempunyai peranan yang tidak kecil dalam menyebarkan pengetahuan dan buku-buku khususnya filsafat dari sains Yunani— wakupun tidak besar karena waktu itu belum ada percetakan.Biasanya pemilik toko buku itu yang menyalin buku dan sekaligus menjadi guru atau pemimpin dalam diskusi.

Toko-toko buku muncul sejak permulaan Kerajaan Bani Abbas. Toko-toko buku kemudian menyebar ke seluruh dunia Islam. Di Bagdad sendiri, menurut Stanton, terdapat 100 toko buku. Selain Bagdad, Sharaz, Marv, Mosul, Basrah, Kairo, Cordova, Fez, Tunis,dan beberapa kota lainnya telah mendukung berkembangnya toko-toko buku.[2]

7. MAJLIS

Majlis adalah isim makan - kata yang menunjukkan arti tempat dari kata kerja (fi’il) jalasa. Jalasa artinya duduk, sinonim dengan kata qa’ada. Jalasa mengacu kepada keadaan duduk setelah melakukan kegiatan lain, seperti tidur dan berbaring. Bahkan majlis dipakai untuk menunjuk arti orang-orang yang duduk dalam suatu majlis. Dan belakangan majlis diartikan sebagai sejumlah aktivitas pengajaran, sebagai contoh, majlis Nabi, artinya majlis yang dilaksanakan oleh nabi, atau majlis Al-Syafi’i artinya majlis yang mengajarkan fiqih imam syafi’i[3]

Seiring dengan perkembangan pengetahuan dalam Islam, majlis digunakan sebagai kegiatan transfer ilmu pengetahuan sehingga majlis banyak ragamnya. Menurut Muniruddin Ahmed ada 7 macam majlis, sebagai berikut:[4]

a. Majlis al-Hadis

Majlis ini ada dua tipe, majlis hadis yang permanen dan majlis hadis yang diselenggarakan sewaktu-waktu.

Majlis hadis yang diselenggarakan secara permanen biasanya dilaksanakan oleh seorang ulama/guru yang ahli dalam bidang hadis. Dia membentuk majlis untuk mengajarkan ilmunya kepada murid-muridnya. Majlis ini bisa berlangsung sampai 20 tahun, bahkan sampai' 30 tahun.

Kelas hadis yang diselenggarakan sewaktu-sewaktu, biasanya; dilakukan sekali atau dua kali dalam setahun oleh ulama yang bukan ahli di.bidang hadis. Pertemuan ini di samping disajikan untuk murid-murid yang belajar hadis, juga diselenggarakan untuk publik. Majlis hadis untuk publik biasanya disejenggarakan atas perintah seorang khalifah atau gubernur-gubernur. Tujuannya adalah untuk memobilisasi massa agar menentang mereka yang memberontak penguasa atau anti pemerintah atau suatu aliran yang tidak sepaham dengan ideologi penguasa. Ulama-ulama diminta meriwayatkan hadis-hadis yang menentang paham suatu golongan, seperti mu'tazilah atau syi'ah. Jumlah peserta yang mengikuti bisa mencapai ratusan ribu. Suatu riwayat mekporkan bahwa peserta majlis hadis yang disampaikan oleh Ashim bin' Ali di mesjid Al-Rusafa mencapai jumkh antara 100.000 sampai 120.000 orang.

b. Majlis al-Tadris

حدث

Pada masa Klasik, ada sedikit perbedaan istilah antara kelas hadis dan kelas yang mempekjari disiplin ilmu lainnya. Kegiatan pengajaran di bidang hadis secara khusus memakai istilah dari hadatsa. Sedangkan kelas disiplin lainnya biasa disebut dengan majlis fikih, majlis nahu atau majlis kalam. Majlis fikih, majlis nahu atau majlis kalam bisa disebut majlis tadris, tetapi majlis hadist tidak

c. Majlis al-Munazharah

Majlis al-Mlinazharah merupakan pertemuan perdebatan bukan semacam lembaga pendidikan reguler. Terdapat beberapa macam majlis al-Munazharah.

i. Majlis al-munazharah'yang diselenggarakan atas perintah khalifah.

Menurut Syalabi, Khalifah Mu'awiyah sering mengundang ulama-ulama untuk berdiskusi di istananya.[5] Pada masa Dinasti Abba-siyah, Khalifah Al-Makmun sering mengundang ulama untuk berdiskusi di istana. Suatu riwayat mekporkan bahwa Al-Makmun menyuruh Yahya bin Akthan memngumpulkan ulama Skih dan bidang lainnya untuk menghadiri majlis al-munazharah, Majlis al-mtm«2/wra/7yangdiselenggarakan oleh Al-Makmun, sangat dikenal adalah majlis yang memperdebatkan masalah apakah al-Qur'an itu makhluk atau qadim, Perdebatan itu pada akhirnya menimbul-kan peristiwa mihnah yang menggoncangkan umat Islam pada periode Klasik.

ii. Tipe kedua ini adalah majlis al-munazharah yang lebih bersif at edukatif. Majlis ini dikksanakan secara kontinyu. Majlis ini muncul setelah terjadi proses belajar-menerangkan pekjaran, bertanya kepada murid-muridnya apakah pekjaran yang disampaikan menimbulkan pertanyaan. Jika murid bertanya, guru akan menjawab. Di akhir jawabannya, guru tadi memberi kesempatan yang lain untuk menanggapi sehingga terjadikh suatu perdebatan.

iii. Majlis al-munazharah yang diselenggarakan secara spontan. Pertemuan ini terjadi secara tidak sengaja. Misalnya, seorang ulama bertemu dengan temannya di suatu mesjid, setelah ngo-brol-ngobrol terjadi diskusi ilmiah, maka secara spontan terjadi majlis al-munazharah. Kemungkinan kin terjadi jika seorang ulama mengunjungi temannya yang sakit. Setelah berbincang-bincang tidak sengaja sampaikh mereka kepada perdebatan ilmiah hingga terjadi majlis al-munazharah..

iv. Majlis al-Munazharah yang bersifat seperti kontes terbuka antara beberapa ulama. Majlis ini diselenggarakan dengan mengumpul-kan beberapa ulama. Selain untuk memutuskan masalah, tujuannya lalah untuk menentukan siapa yang dapat menjatuhkan kwannya dengan mengemukakan argumen-argumen yang luas dan meyakinkan, dialah yang diakui sebagai ulama terkemuka. Karena cirinya yang demikian, majlis ini sering dimanfaatkan oleh ulama ambisius untuk mencari ketenaran.

d. Majlis al-Muzakarah

Muknya Majlis al-Muzakarab adalah inovasi dari murid-murid belajar hadis

bekjar hadis. Sebelum dimulainya pekjaran, biasanya mereka berkumpul untuk salingmengingat dan m&review pekjaran yangsudah berlalu sambil menunggu kehadiran guru. Lama kelamaan, majlis ini berkembang menjadj .siiatiijembaga pendidikan.

Sebelum berkembang menjadi lembaga pendidikan yang ketat dan rapi, majlis ini adalah majlis dimana ulama-ulama hadis mendis-kusikan hadis di tempat terbuka. Mereka mengizinkan murid-murid mereka bertanya atau memberi saran mengenai topik yang didiskusi-kan. Berikutnya, majlis ini berkembang menjadi forum perdebatan dari pada sebagai sarana untuk saling menukar hadis. Seseorang yang ingin terlibat dalam pertemuan ini harus siap dalam meriwayatkan hadis-hadis yang sesuai dengan topik yang didiskusikan.

e. Majlis al-Syu'ara

Majlis ini dapat dikatakan sebagai kelas tempat belajar syair atau sebagai lembaga kontes para ahli syair. Majlis ini mampu menarik pekjar dalam jumlah yang sangatbesar. Pertemuan ini hanya menarik Bagi ulama ahli bahasa dan murid-muridyang bekjar bahasa.

f. Majlis Adab

Sulit untuk memahami majlis al-adab sebagai lembaga pendidikan Islam dalam arti strict. Sulit juga untuk mendefinisikan dan mencari karakteristik dari majlis al-adab. Bagi bangsa Arab, al-adab mencakup tigarnacanrpembahasan, yaitu guisi, silsikh, dan kporan bersejarah bagi orang-orang terkenaL Oleh ka^ena itu, majlis al-adab mungkin merupakan pertemuan untuk lebih membahas salah satu atau kedga pembahasan al-adab. Majlis ini bercoraksemacam perbincangan daripada sebagai tempat mengajar.

g. Majlis al-Fatwa dan al-Nazbar

Majlis ini adalah majlis pertemuan ulama fikih dan pelajar yang hendak bclajar fikih. Murid-muridyang ingin mendalami fikih tidak ikan mcrnbiarkan majlis ini. Mereka harus mengikutinya untuk mengambil hikmah. Mereka menghadiri pertemuan ini dan mencatat fatwa-fatwa yang dibahas. Majlis ini diselenggarakan untuk mencari kesepakaian dari beberapa masalah yang dibahas, kemudian kesepa-k.itan terscbut difatwakan yang dapat dipegangi sebagai kepastian hukum. Karena karakter majlis al-Fatwa adalah perdebatan, maka majlis-Fatwa seringkali digabungkan dengan majlis al-nazhar.

8. HALAQOH

Halaqah artinya lingkaran. Artinya, proses belajar mengajar di sini dilaksanakan di mana murid-murid melingkari gurunya. Seorang guru biasanya duduk di lantai menerangkan, membacakan karangannya atau memberikan komentar atas karya pemikiran orang lain. Kegiatan halaqah ini bisa terjadi di masjid atau di rumah-rumah. Kegiatan di halaqah ini tidak khusus untuk mengajarkan atau mendiskusikan ilmu agama, tetapi juga ilmu pengetahuan umum, termasuk fllsafat. Oleh karena itu, halaqah ini dikelompokkan ke dalam lembaga pendidikan yang terbuka terhadap ilmu pengeta­huan umum. Dilihat dari segi ini, halaqah dikategorikan ke dalam lembaga pendidikan tingkat lanjutan yang setingkat dengan college.

9. KHAN

Khan juga dijadikan saran tempat untuk belajar privat. biasanya difungsikan sebagai penyimpanan barang-barang dalam jumlah besar atau sebagai sarana komersial yang memiliki banyak toko, seperti khan al-Narsi yang berlokasi di alun-alun Karkh di Baghdad. Selain itu, khan juga berfungsi sebagai asrama untuk murid-murid dari luar kota yang hendak belajar hukum Islam di suatu masjid, seperti khan yang dibangun oleh Di'lij ibn Ahmad ibn Di'lij pada akhir abad ke-10 M di Suwaiqat Ghalib dekat maqam Suraij.[6]

10. RIBATH

Ribath adalah tempat kegiatan kaum sufi yang ingin menjauhkan din dari kehidupan duniawidan mengkonsentrasikan diri untuk ibadah iia-mata. Ribath biasanya dihuni olehsejumlah orang-orang kin Mereka bersama-sama melakukan praktik-praktik sufistik. Pada perkembangan lebih lanjut, setelah munculnya madrasah. i, uu-.ik madrasah yang dilengkapi dengan ribatb-ribatb. Sejak masa Kuirasoh dan ribath diorganisir dalam gans kebijaksanaan yang yakni kembali kepadafoitoHpksiunnpPembentukan lembaga-di Kiar organisasi Sunru yang ditetapkan sangat dihalangi. ka yang masuk ribatb harus mempunyai "kualitas yang khas bagi orang zawiyah". Mereka tidak boleh melakukan bid'ah[7]

11. RUMAH RUMAH ULAMA

Mesjid bukanlah satu-satunya tempat diselenggarakannya pendidikan Islam. Rumah-rumah ulama juga memainkan peranan penting dalam mentransmisikan ilmu agama dan pengetahuan umum. Sebagai tempat transmisi keilmuan, rumah muncul lebih awal dari pada mesjid. Sebelum mesjid dibangun, ketika di Mekkah Rasulullah menggunakan rumah al-Arqam sebagai tempat memberikan pelajaran bagi kaum muslimin. Selain itu, Beliau pun menggunakan rumah Beliau sebagai tempat berkumpul untuk belajar Islam.[8] Rumah sebenarnya bukan tempat yang nyaman untuk kegiatan belajar mengajar. Namun para ulama di zaman klasik banyak yang mempergunakan rumahnya secara ikhlas untuk kegiatan belajar mengajar dan pengembangan ilmu pengetahuan.

12. BADIAH (Padang Pasir, Dusun Temp At Tinggal Badwi)

Semenjak berkembangluasnya Islam, bahasa Arab banyak digunakan sebagai bahasa pengantar oleh bangsa-bangsa di luar Arab yang beragama Islam. Namun, bahasa Arab di situ cenderung kehilangan keaslian dan kemurniannya, karena mereka kurang fasih melafazkannya dan kurang memahami kaidah-kaidah bahasa Arab, sehingga bahasa Arab menjadi bahasa pasaran.23 Namun tidak demikian halnya di badiah-badiab. Mereka tetap mempertahankan keaslian dan kemur-nian bahasa Arab, Dengan demikian, badiah-badiak ini meru-pakan sumber bahasa Arab yang asli dan murni.[9]

Oleh karena itu, badiah-badiah menjadi pusat untuk pelajaran bahasa Arab yang asli dan murni. Sehingga banyak anak-anak khalifah, ulama-ulama dan para ahli ilmu pengeta­huan pergi ke badiah-badiah dalam rangka mempelajari ilmu bahasa dan kesusastraan Arab. Dengan begitu, badiah-badiah telah berfungsi sebagai lembaga pendidikan.[10]

13. HAUZAH ILMIAH

Perkembangan hauzah-hauzah ilmiah bermula sejak awal zaman Islam lagi, iaitu ketika Rasulullah sallahua’laihi wa sallam, menghimpunkan sahabat baginda di Darul Arqam untuk mengajar kepada mereka tentang al-kitab dan hikmah. Kemudian majlis seumpama ini dipindahkan ke masjid, berkembangan suasana sekitar dan zaman selepasnya telah mengubah corak hauzah sedikit demi sedikit, setiap hauzah yang wujud mempunyai cara dan bentuknya tersendiri, ada yang dipanggil ribat atau pondok jika di nusantara kita.

Julukan hauzah ilmiah diberikan bagi sebuah pusat ilmiah yang mengkhususkan kajian-kajian islam bagi mengkaji sudut pandang Islam dalam setiap bidang kehidupan mencakupi politik, ekonomi, pemikiran, sosial, kebudayaan dan lain-lain.[11]

III. PENUTUP

Prestasi gemilang umat Islam di bidang ilmu pengetahuan tidak lepas dari peranan lembaga-lembaga pendidikan yang didirikan oleh masyarakat muslim pada saat itu (khususnya penguasa).

Lembaga-lembaga pendidikan seperti Perpustakaan, observatorium, Baitul hikmah dan lain-lain berperan dalam proses transmisi ilmu pengetahuan (khususnya ilmu pengetahuan umum), yang pada-akhirnya berhasil menelurkan ilmuan-ilmuan muslim yang kompeten di bidangnya masing-masing

DAFTAR PUSTAKA

Asrahah, Hanun, Sejarah Pendidikan Islam,(Jakarta : logos, 1999),cet I.

Azra, Azyumardi, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII: melacak akar-akar Pembaharuan Pemikiran Islamdi Indonesia,(Bandung : Mizan, 1994).

Nata, Abudin, Sejarah Pendidikan Islam,(Jakarta : PT.Grafindo Persada, 2004), cet I,

Syalabi, Ahmad Sejarah Pendidikan Islam, Terjemahan,(Jakarta : Bulan Bintang, 1973), hal. 67

Zuhairini, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 1997), hal. 43

http://usrahalarusi.kakiblog.com/



¹Mulyadhi Kartanegara, Reaktualisasi Tradisi Ilmiah Islam, Jakarta, Baitul Ihsan, 2006, cet. Ke-1,hlm. 36

² Ibid., hal.37

[2] Hanun Asrahah, Sejarah Pendidikan Islam,(Jakarta : logos, 1999),cet I, hal. 68

[3] Abudin Nata, Sejarah Pendidikan Islam,(Jakarta : PT.Grafindo Persada, 2004), cet I, hal. 35

[4] Hanun Asrohah, hal. 49

[5] Syalabi, Sejarah Pendidikan Islam, Terjemahan,(Jakarta : Bulan Bintang, 1973), hal. 67

[6] Hanun Asrohah, hal. 59

[7] Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII: melacak akar-akar Pembaharuan Pemikiran Islamdi Indonesia,(Bandung : Mizan, 1994), hal. 67

[8] Hanun Asrohah, hal. 67

[9] Abudin Nata,hal. 42

[10] Zuhairini, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 1997), hal. 43

[11] http://usrahalarusi.kakiblog.com/

0 komentar: